Kurikulum Baru 2025: Koding dan AI Menjadi Mata Pelajaran Pilihan di SD, SMP, dan SMA
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permendikdasmen) Nomor 13 Tahun 2025 tentang perubahan atas kurikulum pendidikan anak usia dini, dasar, dan menengah. Salah satu perubahan terbesar adalah resminya mata pelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (AI) sebagai mata pelajaran pilihan, yang akan mulai diterapkan secara bertahap mulai Tahun Ajaran 2025/2026.
Latar Belakang: Menjawab Tantangan Zaman
Kebijakan ini lahir dari kebutuhan untuk membangun manusia Indonesia yang tidak hanya beriman dan berakhlak mulia, tetapi juga mampu beradaptasi dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kurikulum dirancang untuk lebih fleksibel, berfokus pada muatan esensial, dan memprioritaskan pembelajaran mendalam (deep learning) yang menekankan pada penciptaan suasana belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.
Pijakan Filosofis yang Kuat
Kurikulum baru ini tidak hanya transformatif secara teknis, tetapi juga memiliki landasan filosofis yang dalam, merujuk pada pemikiran para tokoh pendidikan seperti:
- Ki Hajar Dewantara dengan sistem among (asah, asih, asuh).
- K.H. Ahmad Dahlan yang menekankan pendidikan sebagai alat perubahan sosial.
- Romo Y.B. Mangunwijaya dengan konsep pendidikan yang memerdekakan.
- Syaikh Az-Zarnuji tentang pentingnya adab dan kesungguhan dalam belajar.
Pendekatan Pembelajaran Mendalam menjadi jiwa dari kurikulum ini, yang mengintegrasikan olah pikir, olah hati, olah rasa, dan olah raga secara holistik untuk membentuk pelajar sepanjang hayat yang berkarakter Pancasila.
Struktur Baru: Koding dan AI Sebagai Mata Pelajaran Pilihan
Perubahan paling signifikan terletak pada struktur kurikulum yang secara eksplisit memasukkan Koding dan Kecerdasan Artifisial sebagai mata pelajaran pilihan di berbagai jenjang.
1. Jenjang Sekolah Dasar (SD/MI)
- Kelas V: 2 JP/minggu (72 JP/tahun)
- Kelas VI: 2 JP/minggu (64 JP/tahun) Mata pelajaran ini disediakan sesuai sumber daya sekolah dan dapat dipilih siswa berdasarkan minat.
2. Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTs)
- Kelas VII & VIII: 2 JP/minggu (72 JP/tahun)
- Kelas IX: 2 JP/minggu (64 JP/tahun)
3. Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA/MA)
- Kelas X: 2 JP/minggu (72 JP/tahun)
- Kelas XI & XII: Termasuk dalam daftar mata pelajaran pilihan dengan alokasi 5 JP/minggu (180 JP/tahun di kelas XI dan 160 JP/tahun di kelas XII). Siswa dapat memilihnya dari sekian banyak opsi yang disediakan sekolah.
4. Jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK/MAK)
- Kelas X: 2 JP/minggu (72 JP/tahun) sebagai pilihan.
- Kelas XI & XII: Dapat dipilih sebagai bagian dari mata pelajaran pilihan kejuruan.
5. Pendidikan Khusus dan Kesetaraan
- Koding dan AI juga diintegrasikan dalam kelompok keterampilan di sekolah luar biasa (SLB).
- Pada pendidikan kesetaraan (Paket A, B, C), kompetensi ini dapat dikembangkan melalui muatan pemberdayaan dan keterampilan.
Penyesuaian Lain dalam Struktur Kurikulum
Selain introduksi Koding dan AI, Permendikdasmen No. 13/2025 juga melakukan penyesuaian lain:
- Penguatan Kokurikuler melalui pembelajaran kolaboratif lintas disiplin dan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.
- Fleksibilitas Muatan Lokal yang dapat diintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain, kokurikuler, atau berdiri sendiri.
- Penerapan bertahap kurikulum baru mulai tahun ajaran 2025/2026.
Arah Baru Pendidikan Indonesia
Dengan diresmikannya Koding dan Kecerdasan Artifisial dalam kurikulum nasional, Indonesia mengambil langkah strategis untuk:
- Menyiapkan Generasi Digital: Membekali siswa dengan literasi digital dan keterampilan masa depan.
- Mendorong Inovasi: Menciptakan talenta yang tidak hanya sebagai pengguna teknologi, tetapi juga sebagai pencipta solusi digital.
- Mewujudkan Merdeka Belajar: Memberikan otonomi kepada siswa untuk memilih bidang yang diminati.
Tantangan dan Harapan Ke Depan
Keberhasilan implementasi kebijakan ini bergantung pada beberapa faktor kunci:
- Kesiapan Guru: Pelatihan dan peningkatan kompetensi guru pengampu.
- Ketersediaan Infrastruktur: Akses terhadap perangkat dan konektivitas digital, terutama di daerah 3T.
- Dukungan Pemda dan Masyarakat: Kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
Penutup
Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 bukan sekadar perubahan administratif, melainkan sebuah terobosan visioner untuk mentransformasi pendidikan Indonesia. Dengan menjadikan Koding dan AI sebagai bagian dari kurikulum, kita sedang mempersiapkan anak-anak Indonesia untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi menjadi pemain utama dalam percaturan global di era digital.
Sumber: Salinan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025.
Artikel ini penting untuk disebarluaskan kepada guru, orang tua, praktisi pendidikan, dan masyarakat umum untuk memahami arah baru pendidikan Indonesia yang lebih relevan dengan tantangan abad ke-21.

Gabung dalam percakapan