Anggaran Internet Sekolah Ditahan DPR

Jangan lupa membaca artikel pemrograman komputer di > Informasi pemrograman Komputer.

JAKARTA - Sambungan internet sekolah dalam rangka Program Jaringan Pendidikan Nasional (Jardiknas) tahun ini sedikit terganggu. Soalnya, anggaran khusus dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk Jardiknas masih ditahan DPR. Selama setahun, anggaran yang dikelola untuk Jardiknas ini mencapai Rp 162 miliar.

Program Jardiknas selama ini dijalankan oleh Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Pusetekom) Kemendikbud. Kapustekom Kemendikbud Ari Santoso mengatakan, pihaknya harus memutar utak dengan keputusan DPR yang menahan duit Jardiknas ini. "Dalam APBN, pos anggaran Jardiknas ini diberi tanda bintang (tanda tidak dicairkan dulu, Red)," ujarnya.

Ari mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan sikap DPR yang menunda dulu pengucuran dana untuk Jardiknas ini. Ketika diputuskan dana Jardiknas ditunda pencairannya, Ari menjelaskan pihaknya langsung putar otak. Dia mengatakan harus mencari alternatif pembiayaan.

Akhirnya, untuk sementara anggaran Jardiknas dipasrahkan ke masing-masing sekolah. Caranya, pihak sekolah diperbolehkan menggunakan dana BOS untuk keperluan Jardiknas. Ari menuturkan, sekolah bisa mengalokasikan dana BOS untuk membeli modem atau membayar langganan internet untuk kepentingan pembelajaran.

Ari menjelaskan, program Jardiknas ini cukup beragam. Diantara manfaat Jardiknas ini adalah, sambungan internet di beberapa sekolah dasar, menengah, hingga tinggi. Menurut Ari, akses internet di sekolah-sekolah yang sebelumnya didanai duit Jardiknas tidak boleh berhenti meski anggaran belum bisa dikucurkan.

Keberadaan akses internet di sekolah-sekolah ini penting karena digunakan untuk akses pendidikan jarak jauh. Seperti mengikuti pelajaran lewat http://belajar.kemdiknas.go.id.

Pemanfaatan internet di sekolah-sekolah yang terhubung dalam sambungan Jardiknas lainnya adalah, untuk men-download buku-buku pelajaran dalam format digital atau Buku Sekolah Elektronik (BSE). "Jika internetnya mandeg, tentu pembelajaran berbasis TIK terhambat," kata dia.

Ari juga mengatakan, keberadaan Jardiknas ini terus dikembangkan. Diantaranya untuk streaming beberapa perguruan tinggi negeri dengan Kemendikbud di Jakarta. Berbagai manfaat bisa diambil dalam streaming ini. Diantaranya untuk memantau pelaksanaan SNMPTN (seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri) serta koreksi Unas (Ujian Nasional) secara real time.

Catatan terakhir, saat ini sudah ada ribuan institusi pendidikan yang sudah terhubung Jardiknas. Rinciannya adalah untuk tingkat SD sebanyak 6.069 unit, MI (569), SMP (7.405), MTs (1.9278), SMA (4.632), SMK (3.404), MA (1.216), PTN (54), dinas pendidikan provinsi (33), dinas pendidikan kabupaten/kota (497), dan UPT Kemendikbud di pusat dan daerah (117). (wan)

Sumber https://mtsmafaljpr.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel pemrograman Komputer.

Posting Komentar untuk "Anggaran Internet Sekolah Ditahan DPR"